BREAKING NEWS
PortalBarito.com

PortalBarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pemkab Barito Utara
  • Politik
  • Polri
  • TNI

Bupati Murung Raya Sampaikan Penjelasan Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD

November 07, 2025
0 menit baca
Print


Puruk Cahu,  — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/11).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulida, turut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, SE, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Murung Raya Heriyus, SE menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan, yaitu:


Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dan


Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha di Daerah.


Bupati Heriyus membuka sambutannya dengan menyampaikan salam penghormatan kepada seluruh unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan masyarakat Murung Raya yang hadir, serta mengajak untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga rapat paripurna dapat terlaksana dengan lancar.


“Sebagai insan yang beragama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat bersama-sama hadir di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya dalam keadaan sehat untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025,” ujar Bupati Heriyus.


Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:


Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,


Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan


Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.


Rancangan APBD 2026 tersebut juga disusun berdasarkan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

Bupati Heriyus memaparkan bahwa total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,407 triliun, yang terdiri atas:


Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp103,53 miliar,


Pendapatan Transfer sebesar Rp1,359 triliun, dan


Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp7,5 miliar.


Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,699 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp249,57 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12,96 miliar, sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp228,6 miliar.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha disusun dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan dukungan kebijakan bagi peningkatan investasi serta partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah.


“Penyusunan Ranperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan sosial-ekonomi untuk mendorong peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pembangunan melalui pemberian insentif dan kemudahan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Daerah,” jelasnya.


Menurut Bupati, pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan langkah strategis dalam meningkatkan iklim investasi, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara terencana dan berkelanjutan.

Ranperda ini nantinya akan mengatur kewenangan bupati, hak dan kewajiban masyarakat atau investor, kriteria serta bentuk pemberian insentif, tata cara, jangka waktu, evaluasi, pelaporan, dan sumber pendanaan.

Di akhir sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan harapan agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat terus bersinergi dalam pembahasan kedua ranperda tersebut.


“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” tutup Bupati Heriyus.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.portalbarito.com/2025/11/bupati-murung-raya-sampaikan-penjelasan.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement

PESAN SEKARANG

Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 1.000.000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.

PESAN SEKARANG
Logo
PortalBarito adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Mitra Jasa Kreatif