BREAKING NEWS
PortalBarito.com

PortalBarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • Pemkab Murung Raya

Verifikasi dan Validasi Data Non-ASN PPPK Paruh Waktu di Murung Raya, 1.321 Orang Ditetapkan untuk Diusulkan

Agustus 18, 2025
0 menit baca
Print


Puruk Cahu, 18 Agustus 2025  Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Non-ASN PPPK Paruh Waktu yang digelar di Gedung A Kantor Bupati Murung Raya pada hari senin 18 Agustus 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Murung Raya, Batara, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, SE.


Dalam sambutannya, Batara menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan yang berhalangan hadir, serta menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan data tenaga non-ASN PPPK paruh waktu benar-benar valid, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.


“Verifikasi dan validasi ini menjadi sangat penting agar tidak terjadi data ganda, tidak ada pegawai yang terlewat, serta memastikan seluruh data sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Batara. Ia juga menegaskan agar setiap OPD mengawasi secara ketat proses pengisian daftar riwayat hidup dan data lainnya dari tenaga non-ASN PPPK paruh waktu.


Sementara itu, dalam laporannya, Kepala BKPSDM Murung Raya, Putusiadi, menyampaikan bahwa data awal dari portal SIASN BKN tercatat sebanyak 1.335 orang. Setelah dilakukan verifikasi, terdapat penyusutan data karena beberapa tenaga berhenti bekerja dan ada penyesuaian lainnya.


Hasil akhir verifikasi menyatakan:


1.318 orang masih aktif bekerja dan layak diusulkan.


17 orang tidak diusulkan karena berbagai alasan, di antaranya sudah berhenti bekerja.


Putusiadi menegaskan bahwa waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk pengusulan ini cukup singkat, hanya sekitar tiga minggu. “Karena itu, kami harus segera memfinalisasi data dan mengajukan usulan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan Kementerian PANRB dan BKN,” jelasnya.


Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025


Kegiatan Jadwal

*Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 7 s.d. 20 Agustus 2025

*Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB 21 s.d. 30 Agustus 2025

* Pengumuman Alokasi Kebutuhan 22 Agustus s.d. 1 September 2025

*Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s.d. 15 September 2025

*Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s.d. 20 September 2025

*Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s.d. 30 September 2025


Dijadwalkan, penetapan SK PPPK Paruh Waktu secara nasional akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, dengan masa perjanjian kerja berlaku selama 1 tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya sesuai kemampuan keuangan daerah.


Setelah finalisasi, jumlah yang diusulkan bertambah menjadi 1.321 orang, karena dari 1.318 orang berkurang 1, namun ditambah 4 orang yang turun menjadi PPPK paruh waktu Dari penuh waktu karena tidak mengisi Daftar  Riwayat Hidup (DRH).


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terakomodir dengan baik serta memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.portalbarito.com/2025/08/verifikasi-dan-validasi-data-non-asn.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Bupati Murung Raya Resmi Buka Kegiatan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan

  • Bupati Mura Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

  • Rapat Paripurna ke-9 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda Murung Raya

  • PT SMM dan PT PAMA Buka Puasa Bersama PWI Barut

  • Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat di Murung Raya, Bupati Tekankan Loyalitas dan Dedikasi ASN

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement

PESAN SEKARANG

Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 1.000.000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.

PESAN SEKARANG
Logo
PortalBarito adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Mitra Jasa Kreatif