BREAKING NEWS
PortalBarito.com

PortalBarito.com

  • Home
  • newspaper-variant Nasional
  • _newspaper-variant-outline Daerah
  • _handshake-outline Ekonomi
  • office-building-plus Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • account-cancel Hukrim
  • police-station TNI
  • police-station Polri
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Barito Utara
  • DPRD Barito Utara
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Tokoh
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Newsletter
  • Beranda
  • Pemkab Murung Raya

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Kepala UPT Samsat Murung Raya Imbau Warga Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Juli 02, 2025
0 menit baca
Print


Murung Raya, Kamis 3 Juli 2025  Kepala UPT Samsat Kabupaten Murung Raya pada hari kamis 3 juli 2025 di kantor samaat kabupaten murung Raya di puruk cahu, Jamiul Ilmi, menyampaikan informasi penting terkait program kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam wawancara yang berlangsung di Kantor Samsat Murung Raya, Jamiul menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.


“Kebijakan ini memberikan pembebasan terhadap tunggakan pokok pajak dan denda pajak kendaraan bermotor. Jadi, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Jamiul.


Tak hanya itu, Gubernur dan Wakil Gubernur juga memberikan pembebasan denda dan pokok perjalanan tahunan untuk mutasi kendaraan masuk dari luar provinsi Kalimantan Tengah. Kebijakan ini, menurut Jamiul, sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala dalam mengurus kewajiban pajak kendaraannya.


Ia juga menegaskan bahwa program pembebasan pajak ini hanya berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal 23 Juni hingga 23 September 2025.


“Kesempatan ini hanya berlangsung tiga bulan. Kami sangat menghimbau masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin,” imbuhnya.


Selain membantu masyarakat, kebijakan ini diharapkan turut meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melalui sistem OPSEN, yang memberikan manfaat langsung bagi pemerintah kabupaten/kota.


Menanggapi pertanyaan mengenai dokumen kendaraan yang hilang, Jamiul menjelaskan bahwa kewenangan terkait BPKB berada di kepolisian. Masyarakat disarankan untuk langsung menghubungi pihak kepolisian di kantor Samsat terdekat jika mengalami kehilangan BPKB. Sementara untuk STNK yang hilang, mitra Samsat dari Polri bisa membantu menerbitkan duplikatnya.


“Untuk proses BPKB yang hilang memang lebih rumit dan membutuhkan waktu, jadi sebaiknya langsung dikonsultasikan ke pihak kepolisian di Samsat,” tutupnya.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
https://www.portalbarito.com/2025/07/program-penghapusan-denda-pajak.html
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Website Profesional untuk UMKM & Bisnis Anda 🚀
Jasa Website • Legalitas Usaha • Media Online • Undangan Nikah Digital
Pesan Sekarang
Sponsored
Jasa Website Profesional untuk UMKM
Tinggalpesan.web.id membantu UMKM & bisnis tampil online dengan website rapi, cepat, dan terpercaya.
Pesan Sekarang
Terpopuler
  • Bupati Murung Raya Resmi Buka Kegiatan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan

  • Bupati Mura Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

  • Rapat Paripurna ke-9 Bahas Persetujuan Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda Murung Raya

  • PT SMM dan PT PAMA Buka Puasa Bersama PWI Barut

  • Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat di Murung Raya, Bupati Tekankan Loyalitas dan Dedikasi ASN

Pemkab Barito Utara
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Pemkab Murung Raya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Advertisement

PESAN SEKARANG

Dapatkan layanan pembuatan website profesional, pasang iklan, dan legalitas usaha mulai IDR 1.000.000. Hadir online dengan mudah, cepat, dan terpercaya.

PESAN SEKARANG
Logo
PortalBarito adalah media online yang menyajikan berita seputar Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, serta informasi lokal Kalimantan dan nasional. Kami hadir untuk memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan terpercaya kepada pembaca. Dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen, Seputarbarito.com berkomitmen menjadi media rujukan masyarakat dalam memperoleh berita yang relevan dan mencerahkan.
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
© 2024 seputarbaritoutara.com from Mitra Jasa Kreatif